Rabu, 18 September 2013

Gambaran Umum Desa Pasir panjang & adat-istiadat Suku Dayak Pasir Panjang

 

Blogger x anak sejarah^^


Laporan praktek kerja Lapangan (PKL)

Di Kampung Pasir Panjang

Suku Dayak Pasir Panjang

 

1.      Letak geografis                                                                    .
kampung pasir panjang kota waringin pangkalanbun palangkaraya. Daratan berupa pegunungan-pegunungan dengan daerah berpasir kira-kira panjang daratan berpasir adalah  1 (satu) km ke timur.

2.      Asal-usul daerah.

Dahulunya kawasan ini disebut “kalaman”. Namun setelah adanya daratan pasir yang begitu panjang sehingga dinamakan pasir panjang.

3.       Asal-usul dayak pasir panjang.

Berasal dari rakyat kerajaan pangkalanbun kemudian hijrah ke kota waringin kemudian rakyat menetap di daerah berpasir, sehingga disebut dayak pasir.

4.      Mata pencaharian penduduk

a.       Peternak ayam

b.      Peladang/pekebun (berkebun sawit dan juga karet)

c.       Petani

Dahulu mata pencaharian penduduk lebih kepetani sedangkan sekarang lebih banyak yang beternak ayam karena lebih menguntungkan dari segi ekonomi. Sedangkan lahan pertanian semakin sempit dan tanah tidak subur seperti dulu lagi.

5.      Upacara penguburan

Kuburan disebut “pasaran” oleh suku dayak pasir panjang. Orang yang telah meninggal (jenazah) sebelum dikubur dimandikan, dipakaikan pakaian berwarna putih semuanya. Diberi minyak, dirapikan dan diberikan makanan (nasi putih). Proses selanjutnya disebut “balayung” yaitu nama orang yang meninggal dipanggil. Kemudian jenazah dimasukkan kedalam peti. Kemudian “pegat pahat” dipukul sebanyak tujuh kali kemudian dipanggil nama jenazah. Dan bila ada burung kun saja atau burung lain berbunyi maka masukkan nasi kedalam mulut jenazah dan setelah itu

Masukkan peti jenazah kedalam kubur dan dikubur serta ditembok dengan kayu atau semen, dihalungkan atau dipalangkan kayu.

Pertama dari kayu hidup berjalan dari kanan kekiri sebanyak 3 kali. Lalu menyalakan

rokok.

Palang ke dua dari kayu mati . 1 (satu) kali nama dipanggil nama jenazah. Sesudah

Jenazah dikubur orang-orang pulang ke rumah masing-masing untuk mandi, setelah itu kembali kerumah duka untuk makan-makan. Kalau mau pulang mengambil setiap orang satu uang logam. Bila sesudah 3 hari 3 malam penguburan maka biasanya keluarga akan mendatangi kuburan. Dengan memanggil satu kali namanya di palang kedua. Dan saat selesai penguburan barang-barang yang semasa hidupnya (jenazah) akan diletakkan diatas kuburannya seperti ; Taro (gentong), Bokas (panci), payung, mangkok dan lain-lain. Serta diatas kuburanya diberi patung penguburan (nisan). Bila yang meninggal suami atau istri maka kuburannya berhadapan. Syarat masuk kuburan melewati jalan kanan, keluarnya melewati jalan kiri.

Sejarah dari orang tua, kuburan belapis diberi patung nisan, tanah timbal sebanyak tiga kali menurunkan jenazah dibikin seperti tangga. (Lumpung). Panjang kuburan dua meter. Kepala jenazah hadap ke barat, wajahnya menghadap matahari tenggelam. Acara terakhir melarikan hantu. Setelah makan-makan dirumah duka, membawakan makanan ke hutan untuk hantu. Di jatuhkan lewat jendela pintu rumah duka, setelah hajatan selesai pulang kerumah masing-masing.

 

 

6.      Suku pendatang

1)      Suku jawa

2)      Suku dari sulawesi

3)      Sumatra

4)       Kapuas

5)      Barito

6)      Kalua (tanjung)

7)      Bali

7.      Perkawina suku dayak

1)      Menggunakan pakaian adat, sepasang 1 laki 1 bini disebut sampang. Memakai kain sarung dan pupur kasai bakupus.

2)      Acara perkawinan disebut ‘ibegawe”. Bila hajatan besar selama 3 hari 3 malam. Setap mengadakan hajatan selalu minta izin kepada roh nenek moyang (hantu) dengan cara menjatuhkan makanan ke tanah.

8.      Senjata tradisional

Sumpitan(berburu), parang (senjata utama), tombak, dan pisau(lading).

9.      Musik tradisional

Alat musik gendang dua, serta gong diarak keliling kampung bila ada perkawinan atau acara tertentu.

10.  Legenda kampung

Dulu pernah ada pahlawan desa bernama “Runggau” suami, “Runggai” Istrinya. Mertuanya bernama “Ote” dan menjadi kepala adat lebih dari 100 tahun.

Silsilah kepala adat:

1)      Ote

2)      Ujang

3)      Opai

4)      Lomai

5)      Atak ( ketua adat sekarang ) yang menjadi kepala adat haruslah seorang laki-laki.

11.  Hukum adat.

Kepala desa bertugas mengurusi dari pemerintah, warga pendatang boleh menjadi kepala desa. Bila terjadi suatu masalah:

1)      Dibicarakan dengan baik-baik.

2)      Contoh bila terjadi pertengkaran atau pembunuhan. (menanggul) habis ditanggul sampai dari pemerintah. Maka hukum adat memberi denda. Semua harus diganti dengan seluruh tubuh harganya 1 (satu), intan sebesar gunung (tatawak) , pengganti dari suara ( sekuti kutung ).

Peribahasa Sekuti : semua tubuh , sekuti Lima: separo tubuh, hukum adat tidak boleh dilebihi atau dikurangi. Bila ada perayaan biasanya sesama suku dayak saling membantu , misalnya perkawinan membuat kue lamang, menumbuk lima pikul beras bersama-sama orang sekampung.

 


Semoga bermanfaat dan manambah ilmu pengetahuan bagi pelajar/mahasiswa untuk lebih mengenal Budaya dan Adat-istiadat yg ada di Tanah Air Kita. ^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar